Selasa, 16 Juni 2015

KORBAN LAPINDO YANG HARUS BERSABAR LAMA
(manusia dan tanggung jawab)

Tragedi lumpur lapindo dimulai pada 29 Mei 2006, semuanya berawal dari semburan lumpur panas di lokasi pengeboran Pt. Lapindo Brantas.Dusun Balongnongo Desa Renokenongo, KecamatanPorong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Indonesia. Lumpur panas ini merendam kawasan pemukiman, perindustrian dan pertanian di 3 kecamatan lainnya. Lumpur panas ini masih merendam kawasan tersebut sampai sekarang dan lumpur ini semakin meluas semenjak semburan pertamanya di tahun 2006.

Telah terjadi berbagai macam usaha dari pemerintah maupun warga sekitar untuk menanggulangi lumpur tersebut. Mulai dari pembuatan tanggul untuk mencegah meluasnya lumpur panas tersebut yang tidak berhasil sampai dengan pembuatan waduk untuk menampung lumpur panas lapindo yang pada akhirnya batal dengan alasan yang tidak jelas.


Akibat dari lumpur panas lapindo ini adalah  warga yang harus mengungsi karna tempat tinggalnya yang terendam lumpur panas. Warga berharap adanya ganti rugi dari pihak Pt. Lapindo Brantas yang telah diambil alih pemerintah. Penantian warga selama ini akan segera berakhir, karna Gubernur Jawa Timur telah memastikan pembayaran ganti rugi lapindo akan segera terealsasikan. Pencairan dana tinggal menunggu payung hukum  dari Kejaksaan Agung dan Menteri Pekerjaan Umum. Pemerintah juga sudah menyetujui dana talangan sebesar 781 M. 

Semoga saja apa yang dikatakan Gubernur Jawa Timur akan segera menjadi kenyataan karna warga Lapindo sudah bersabar cukup lama untuk mendapat ganti rugi sebagai tanggung jawab dari Pt. Lapindo atas musibah yang menimpa warga lapindo.

referensi :
www.kompas.com
https://id.wikipedia.org/wiki/Banjir_lumpur_panas_Sidoarjo

Tidak ada komentar:

Posting Komentar