MUSEUM FATAHILLAH
SEJARAH
Pada awal mulanya, balai kota pertama di Batavia dibangun
pada tahun 1620 di tepi timur Kali Besar. Bangunan ini hanya bertahan selama
enam tahun sebelum akhirnya dibongkar demi menghadapi serangan dari pasukan
Sultan Agung pada tahun 1626. Sebagai gantinya, dibangunlah kembali balai kota
tersebut atas perintah Gubernur-Jenderal Jan Pieterszoon Coen di tahun 1627.
Lokasinya berada di daerah Nieuwe Markt (sekarang Taman Fatahillah). Menurut
catatan sejarah, balai kota kedua ini hanya bertingkat satu dan pembangunan
tingkat kedua dilakukan kemudian. Tahun 1648 kondisi balai kota sangat buruk.
Tanah di kota Batavia yang sangat labil dan beratnya bangunan ini menyebabkan
perlahan-lahan turun dari permukaan tanah.
Akhirnya pada tahun 1707, atas perintah Gubernur-Jenderal
Joan van Hoorn, bangunan ini dibongkar dan dibangun ulang dengan menggunakan
pondasi yang sama. Peresmian Balai kota ketiga dilakukan oleh Gubernur-Jenderal
Abraham van Riebeeck pada tanggal 10 Juli 1710, dua tahun sebelum bangunan ini
selesai secara keseluruhan. Selama dua abad, balai kota Batavia ini digunakan
sebagai kantor administrasi kota Batavia. Selain itu juga digunakan sebagai
tempat College van Schepenen (Dewan Kotapraja) dan Raad van Justitie (Dewan
Pengadilan). Awalnya sidang Dewan Pengadilan dilakukan di dalam Kastil Batavia.
Namun dipindahkan ke sayap timur balai kota dan kemudian dipindahkan ke gedung
pengadilan yang baru pada tahun 1870.
Balai kota Batavia juga mempunyai ruang tahanan yang pada
masa VOC dijadikan penjara utama di kota Batavia. Sebuah bangunan bertingkat
satu pernah berdiri di belakang balai kota sebagai penjara. Penjara tersebut
dikhususkan kepada para tahanan yang mampu membiayai kamar tahanan mereka
sendiri. Namun berbeda dengan penjara yang berada di bawah gedung utama. Hampir
tidak ada ventilasi dan minimnya cahaya penerangan hingga akhirnya banyak
tahanan yang meninggal sebelum diadili di Dewan Pengadilan. Sebagian besar dari
mereka meninggal karena menderita kolera, tifus dan kekurangan oksigen. Penjara
di balai kota pun ditutup pada tahun 1846 dan dipindahkan ke sebelah timur
Molenvliet Oost.
bangunan balai kota kemudian dijadikan Kantor Pemerintah
Jawa Barat sampai tahun 1942. Selama masa pendudukan Jepang, bangunan ini
dipakai untuk kantor pengumpulan logistik Dai Nippon. Setelah Indonesia
merdeka, bangunan ini kembali digunakan sebagai Kantor Pemerintah Provinsi Jawa
Barat disamping ditempati markas Komando Militer Kota I sampai tahun 1961.
Setelah itu digunakan sebagai Kantor Pemerintah Provinsi DCI Djakarta. Di tahun
1970, bangunan bekas balai kota Batavia ini ditetapkan sebagai bangunan Cagar
Budaya. Setelah itu Gubernur DKI Jakarta pada masa itu Ali Sadikin merenovasi
seluruh bangunan ini dan diresmikan pada tanggal 30 Maret 1974 sebagai Museum
Sejarah Jakarta.
LANGGAM
Arsitektur bangunannya bergaya Neoklasik[dengan tiga lantai
dengan cat kuning tanah, kusen pintu dan jendela dari kayu jati berwarna hijau
tua. Bagian atap utama memiliki penunjuk arah mata angin.Museum ini memiliki
luas lebih dari 1.300 meter persegi. Pekarangan dengan susunan konblok, dan
sebuah kolam dihiasi beberapa pohon tua.
KRITIK
· -Karna perubahan fungsi menjadi Museum yang
merupakan bangunan Publik membuat para pengunjung datang ke Museum. Banyakanya
pengunjung membuat sirkulasi manusia pada Museum Fatahillah menjadi padat.
· - Selain Sirkulasi Manusia kekurangan dari Museum
Fatahillah adalah pada sirkulasi kendaraan bermotor yang digunakan pengunjung
yang parkir di pedestrian membuat sirkulasi Museum menjadi semakit padat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar